Bayangkan setiap musim hujan tiba, air keran di rumah Anda tiba-tiba mati total selama 24 jam—bahkan bisa lebih. Air yang keluar pun keruh, bau kaporit menyengat, dan sama sekali tidak layak diminum. Itulah yang saya alami bolak-balik antara Turangga di Kota Bandung dan Bojongsoang di Kabupaten Bandung. PDAM? Hanya untuk mandi, cuci, kakus (MCK). Untuk minum dan masak, saya andalkan galon isi ulang Air Biru atau Spada. Bahkan di Bojongsoang, air galon itu saya olah lagi pakai mesin Kangen Water SD501 untuk terapi kesehatan keluarga.
Pengalaman ini bukan cuma milik saya. Jutaan warga Indonesia merasakan hal yang sama. Lalu, kenapa PDAM—penyedia air minum resmi daerah—masih terasa “jalan di tempat” setelah lebih dari satu abad?
Akar Sejarah: Dari Zaman Kolonial hingga UU 1962
Kisah air ledeng di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak akhir abad ke-19. Tahun 1890, di Surabaya, pemerintah Hindia Belanda memberikan konsesi kepada dua pengusaha Belanda, Mouner dan Bernie, untuk mengelola mata air Umbulan di Pasuruan dan memipakannya ke kota sejauh 20 kilometer. Tahun 1900, perusahaan air minum resmi didirikan, dan instalasinya diresmikan pada 1903. Rumah-rumah mewah bahkan diwajibkan berlangganan. Pada 1906, statusnya berubah menjadi Dinas Air Minum Kotapraja—cikal bakal PDAM Surabaya yang kita kenal sekarang.
Di kota-kota lain, sistem serupa muncul dengan nama Waterleiding. Tangerang misalnya mulai 1923. Jadi, infrastruktur air perpipaan modern sudah ada sejak era kolonial, meski hanya melayani segelintir orang Eropa dan priyayi.
Baru setelah kemerdekaan, bentuk PDAM seperti sekarang lahir. Tahun 1962, terbit UU No. 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Ini jadi dasar hukum pembentukan PDAM di seluruh daerah. Pemerintah pusat membangun proyek-proyek besar, lalu menyerahkannya kepada daerah dalam bentuk Badan Pengelola Air Minum (BPAM) yang kemudian menjadi PDAM. Era Orde Baru (1969) semakin sistematis lewat Repelita, tapi fokus utamanya masih perluasan cakupan, bukan kualitas premium.
Mengapa Perkembangan Terasa Begitu Lambat?
Meski sudah lebih dari 60 tahun sejak UU 1962, PDAM Indonesia masih bergulat dengan masalah klasik:
- Keuangan “sakit” dan Non-Revenue Water (NRW) tinggi. Sekitar 30-40% air hilang karena kebocoran pipa. Tarif yang ditahan rendah oleh pemda membuat PDAM sulit menutup biaya operasional, apalagi investasi.
- Infrastruktur tua. Banyak pipa dari zaman Belanda atau 1970-an masih karatan dan bocor, mudah terkontaminasi tanah kotor.
- Sumber air baku tercemar. Sungai-sungai kita menerima limbah rumah tangga, industri, dan pertanian. Musim kemarau debit turun, musim hujan banjir lumpur.
- Manajemen dan regulasi. Campur tangan politik, SDM yang belum optimal, dan standar yang hanya “air bersih” (bukan air minum siap keran) membuat kualitas akhir sulit ditingkatkan.
Bandingkan dengan Australia dan Selandia Baru. Sejak 1980-an, tap water di sana sudah aman diminum langsung karena sumber air pristine, pipa modern, NRW rendah, dan regulasi super ketat. Di Indonesia, akses “air minum aman di rumah” baru sekitar 30%, meski akses air bersih secara umum sudah 90%.
Realita di Bandung: Turangga vs Bojongsoang
Di wilayah saya, perbedaannya terasa sekali. Di Turangga (Kota Bandung, PDAM Tirtawening), tekanan sering drop, gangguan pemeliharaan rutin, dan pipa tua membuat aliran tidak bisa diandalkan. Sementara di Bojongsoang (Kabupaten Bandung, Perumda Tirta Raharja), alirannya lebih lancar dan stabil—terutama setelah proyek SPAM Bandung Timur/Kertasari yang groundbreaking Februari 2025. Kapasitas IPA Cikoneng naik jadi 1.100 liter/detik, target tambah puluhan ribu sambungan rumah di Bojongsoang, Dayeuhkolot, Baleendah, dan sekitarnya.
Tapi musim hujan selalu jadi momok. Banjir bandang di intake Cibangoak (Sungai Citarum) membuat air baku keruh pekat. PDAM sering matikan produksi karena instalasi tidak sanggup mengolah lumpur. Akibatnya, gangguan 24 jam atau lebih, air keruh, atau bau kaporit menyengat saat klorin dosis tinggi. Di kedua tempat, PDAM tetap hanya layak untuk MCK. Untuk minum dan masak? Saya pilih galon isi ulang Air Biru atau Spada—standar dan higienis.
Solusi Rumah Tangga yang Worth It
Karena itu, di Bojongsoang saya olah air galon pakai mesin Kangen Water SD501. Mesin ionisasi ini menghasilkan air alkali pH 8.5–9.5. Dua tahun terakhir, manfaatnya nyata: orang tua saya jarang bolak-balik rumah sakit lagi, hanya tinggal “pikun manula”. Kolesterol, darah tinggi, asam urat, dan asam lambung saya ikut terbantu. Istri dan anak-anak juga merasakan pencernaan lebih lancar serta tubuh lebih segar.
Ya, ada yang bilang efek placebo. Tapi bagi keluarga kami, hasilnya nyata—worth it banget. Mesin dirawat rutin, input selalu dari galon berkualitas, dan hasilnya konsisten.
Harapan dan Langkah Maju
Pemerintah dan PDAM sebenarnya sedang berusaha. Proyek SPAM Kertasari diharapkan mendongkrak cakupan dan kualitas. Tapi perubahan besar butuh waktu: rehabilitasi pipa massal, pengelolaan sumber air hulu yang lebih baik, dan reformasi manajemen PDAM agar mandiri secara finansial.
Bagi warga, sementara kita bisa ambil langkah sendiri: stok galon cadangan, pasang toren besar, atau investasi filter RO + alkaline di rumah. Yang terpenting, terus pantau update resmi PDAM via Instagram dan dukung program perbaikan infrastruktur.
Air bersih adalah hak dasar. Dari waterleiding Belanda 1890 hingga banjir Cibangoak 2026, perjalanan PDAM Indonesia panjang dan penuh tantangan. Tapi dengan kesadaran bersama—pemerintah, PDAM, dan masyarakat—suatu hari nanti kita bisa menyalakan keran dan langsung minum dengan tenang.
Bagaimana pengalaman Anda dengan PDAM di daerah masing-masing? Share di kolom komentar ya!




