Sihir dalam konteks Islam, adalah tindakan yang dianggap sebagai dosa besar dan bentuk kekufuran. Secara bahasa, sihir berarti kejadian yang samar penyebabnya. Dalam istilah syariat, sihir didefinisikan sebagai mantra-mantra, jampi-jampi, dan buhul-buhul yang memberikan pengaruh pada hati dan badan, yang bisa menyebabkan sakit, membunuh, atau memisahkan antara suami-istri.
Dalam tradisi Islam, praktek ilmu sihir sering dikaitkan dengan kerjasama antara manusia dan bangsa jin. Menurut beberapa sumber, penyihir atau dukun dapat bekerja sama dengan jin untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menyakiti orang, memisahkan pasangan suami istri, atau mengganggu usaha bisnis seseorang. Jin yang bekerja sama dengan penyihir ini bisa merasuk ke dalam tubuh manusia atau melakukan tugas-tugas lain sesuai perintah penyihir.
Praktek ini dianggap sangat berbahaya dan melanggar syariat Islam karena melibatkan kesyirikan, yaitu meminta bantuan kepada selain Allah. Sihir dan segala bentuk kerjasama dengan jin untuk tujuan-tujuan tersebut diharamkan dalam Islam dan dianggap sebagai dosa besar.
Penting untuk diingat bahwa dalam Islam, hanya Allah yang memiliki kekuasaan atas segala sesuatu, dan meminta bantuan dari makhluk ghaib seperti jin untuk tujuan-tujuan yang melanggar syariat dianggap sebagai tindakan yang menyesatkan dan berbahaya. Oleh karena itu, umat Islam diajarkan untuk selalu bergantung kepada Allah dan menghindari praktek-praktek sihir atau kesyirikan.
Dalam konteks yang lebih luas, sihir dianggap sebagai sistem konseptual yang merupakan kemampuan manusia untuk mengendalikan alam (termasuk kejadian, objek, orang, dan fenomena fisik) melalui mistik, paranormal, atau supranatural. Praktik sihir sering kali bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan agama, dan banyak agama mengecam praktik sihir dan ilmu hitam.
SIHIR dan Teknologi Bangsa MOSRAM
Istilah SIHIR itu sendiri berasal dari kata ZIHR, yang merupakan singkatan dari Zanunkh Illtath Hapresah Ranenkha. Istilah bahasa bangsa MOSRAM yang artinya :
- Zanunkh = akselerasi,
- Illtath = mesin,
- Hapresah = organik,
- Ranenkha = dalam bahasa Mosram artinya energi.
Sihir memang banyak digunakan pada zaman Firaun di masa Nabi Musa. Menurut kisah yang terdapat dalam sumber-sumber Islam, Firaun dan para pembesarnya menggunakan sihir sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan dan menghadapi tantangan dari Nabi Musa. Firaun bahkan mengumpulkan para tukang sihir dari seluruh penjuru untuk mengalahkan mukjizat yang dibawa oleh Nabi Musa.
Dalam sebuah peristiwa yang terkenal, para tukang sihir ini melemparkan tali dan tongkat mereka yang kemudian berubah menjadi ular-ular melalui kekuatan sihir. Namun, ketika Nabi Musa melemparkan tongkatnya, atas izin Allah, tongkat tersebut berubah menjadi ular yang lebih besar dan memakan ular-ular hasil sihir para tukang sihir tersebut. Ini menunjukkan kekuatan Allah yang lebih besar daripada sihir dan bagaimana mukjizat Nabi Musa dapat mengalahkan tipu daya sihir yang digunakan oleh Firaun dan para tukang sihirnya.
Kisah ini mengajarkan bahwa tidak ada kekuatan yang lebih besar daripada kekuatan Allah dan bahwa sihir, tidak peduli seberapa kuat, tidak dapat mengalahkan kebenaran dan mukjizat yang datang dari Allah. Kisah ini juga merupakan salah satu contoh bagaimana Allah melindungi para rasul-Nya dan membuktikan kebenaran risalah yang mereka bawa.