Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Penemuan Pagar Laut yang Misterius

Pada 18 September 2024, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan dan Udara, Satpol PP, serta Kementerian PUPR menemukan bahwa panjang pagar laut yang sebelumnya 7 km tiba-tiba bertambah menjadi 13,12 km. Menurut Sandi Martha Praja, koordinator JRP, pagar laut ini dibangun sebagai langkah mitigasi bencana tsunami dan abrasi. Selain itu, keberadaan pagar ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi nelayan.

Kontroversi di Balik Pembangunan Pagar

Pagar laut ini menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Banyak yang bertanya-tanya siapa yang membangun pagar sepanjang itu tanpa sepengetahuan warga setempat. Warga pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan merasa terganggu dengan adanya pagar tersebut, yang menghalangi akses mereka ke laut.

Dalam video yang diunggah dib erbagai sosial media, banyak yang meminta penjelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini. Apakah ini proyek pemerintah atau ada kepentingan lain di baliknya?

Investigasi dan Temuan Awal

Informasi mengenai keberadaan pagar laut ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua HNSI Ranting Mauk pada 14 Agustus 2024. Setelah laporan tersebut, tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan investigasi dan menemukan bahwa pagar tersebut sudah terpasang sejauh 7 km. Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa pagar ini dibangun tanpa izin dari pemerintah setempat, sehingga dianggap ilegal.

Penambahan Panjang Pagar yang Mencengangkan

Setelah dilakukan patroli rutin, pada 18 September 2024, tim gabungan menemukan bahwa panjang pagar tersebut telah bertambah menjadi 30,16 km. Pagar ini terbuat dari bambu dengan tinggi sekitar 6 m dan dibentuk dari anyaman bambu serta pemberat berupa karung yang diisi pasir. Keberadaan pagar ini sangat misterius dan menimbulkan banyak pertanyaan.

Baca Juga  Kenapa dalam sejarah peradaban manusia terdapat banyak sekali agama?

Siapa yang Membangun Pagar Laut Ini?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Ombudsman pun melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pagar ini didirikan oleh warga yang dibayar dengan upah harian. Namun, identitas warga yang terlibat dalam pembangunan pagar ini masih belum terungkap.

Kesaksian Warga dan Dampak bagi Nelayan

Beberapa nelayan mengaku bahwa keberadaan pagar ini mengganggu aktivitas mereka. Mereka harus melaut lebih jauh untuk mencapai jalur yang biasa mereka lintasi, yang tentu saja menghabiskan lebih banyak bahan bakar. Kesaksian dari warga menunjukkan bahwa pembangunan pagar dilakukan secara sembunyi-sembunyi, dan banyak yang tidak mengetahui keberadaan pagar tersebut hingga sudah terpasang.

Tindakan Pemerintah dan Penegakan Hukum

Setelah penyegelan pagar oleh KKP, banyak pihak mempertanyakan mengapa tindakan ini baru dilakukan setelah lima bulan sejak laporan pertama. KKP memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pemilik pagar untuk mencabutnya, jika tidak, akan dilakukan pembongkaran. Namun, hingga saat ini, siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar ini masih menjadi misteri.

Kesimpulan

Kontroversi mengenai pagar laut di Tangerang ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan pengawasan dalam proyek-proyek yang melibatkan sumber daya alam. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab dan apa tujuan dari pembangunan tersebut. Dengan adanya berbagai kesaksian dan investigasi, diharapkan pihak berwenang dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat, terutama para nelayan yang terdampak.