Hikmatul Iman Sesat? Bagaimana Sih Pemahamannya?

Hikmatul Iman Sesat? Bagaimana Sih Pemahamannya?

Hikmatul Iman Itu Sesat? Bagaimana Sih Pemahamannya? Selama bertahun tahun, Hikmatul Iman mengambil sikap pasif mengenai pemberitaan negatif yang dikenakan pada organisasi yang berdiri telah berdiri selama 27 tahun. Alasannya sederhana, karena kita memaklumi bahwa seseorang mengambil sikap berseberangan mungkin dikarenakan adanya informasi yang tidak tersampaikan dengan utuh.

Usaha pembenturan telah ada sejak awal pendirian Hikmatul Iman. Di tahun 1990an dimana masyarakat memiliki antusiasme yang tinggi terhadap beladiri, telah ada usaha “adu domba” antar perguruan. Cap bahwa Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman menggunakan jin juga merupakan salah satu komoditi yang ditawarkan pihak – pihak yang ingin memperkeruh suasana, saat itu LSBD HI digiring untuk berhadapan dengan komunitas DKM. Siapapun yang mengikuti perjalanan Hikmatul Iman tentunya dapat bersaksi bahwa perjalanan 27 tahun merupakan perjalanan yang diwarnai riak dan gelombang.



Saat ini muncul kembali usaha untuk “menggoyang” Hikmatul Iman yang saat ini telah bertransformasi menjadi Lantera / Lanterha. Sungguh bagi Hikmatul Iman ini bukan hal yang baru, ini adalah skenario usang, strategi lama, yang dibungkus oleh kemasan baru.

Perbedaannya, saat ini kita memutuskan untuk tidak lagi pasif membiarkan pihak kontra menebar informasi menyesatkan. Karena pada saat ini Lantera / Lanterha memiliki misi besar menyejahterakan umat dan penggembosan oleh pihak berseberangan memperlambat proses pencapaian misi kami.

Bapak dan Ibu, misalkan ada pernyataan :

” Bilangan genap selalu lebih besar dari 10 “

Kita tentunya tahu bahwa pernyataan tersebut salah. Bagaimana membuktikannya ? Kita bisa saja mengambil jutaan argumen bahwa peryataan tsb benar contohnya :

12 bilangan genap dan 12 > 10
14 bilangan genap dan 14 > 10
dst

tapi tetap pernyataan tersebut salah, kita hanya perlu menunjukkan satu contoh salah saja maka semua pernyataan salah. Kita ambil angka 2, 2 bilangan genap dan 2 tidak lebih besar dari 10 maka runtuhlah pernyataan tersebut.

Akang dan Teteh, saat ini kita sedang beradu kredibilitas. Masyarakat menilai dan menimbang siapakah yang layak mereka percaya. Apakah Hikmatul Iman atau pihak yang kontra.

Kita tidak akan membunuh karakter pihak yang kontra karena hal tersebut bukan perbuatan mulia, mari berfokus pada konten yang real dan nyata.

Jika kita simak secara jernih hikmatulimanwatch.org (atau sebelumnya hikmatulimanwatch.wordpress.com) dan metafisis.net secara umum berisi hate speech dan provokasi.

Banyak berita yang sangat mudah di patahkan, yang paling mudah dan nyata terlihat adalah penelitian mengenai Gunung Padang. Hikmatul Iman Watch (HIW) dengan sangat militan bersikap skeptis terhadap penelitian ini bahwa Dicky Zainal Arifin (DZA) delusional dan mengada – ngada. Tetapi apa yang HIW lakukan setelah ternyata informasi mengenai gunung padang benar terbukti secara saintifik ? HIW cuma diam, lalu mengalihkan topik.

Begitu juga dengan masalah Bahan Bakar Air dan Generator Tanpa Bahan Bakar. Begitu gigih dan militannya kenyinyiran Hikmatul Iman Watch dan Blog Metafisis. Berbagai artikel copy-paste dari orang-orang yang mereka anggap ahli di bidang Fisika mereka adukan. Tujuannya sudah jelas,  mereka berusaha meyakinkan masyarakat bahwa Kang Dicky dan Komunitas Hikmatul Iman adalah sesat, mengada-ngada, tukang khayal, tukang membohongi masyarakat, dan segala sumpah serapah apapun yang mereka inginkan. Namun apa yang terjadi setelah BBA dan GTBB terbukti benar? Mengalihkan perhatian lagi pada masalah lain.

Apakah yang Hikmatul Iman lakukan ? Apakah HI secara organisasi atau DZA secara pribadi mengajukan gugatan ? Tidak, sedikitpun tidak karena HI berpedoman “mungkin ada informasi yang belum sampai”



Kembali ke judul ” Kronologi Pemelintiran Berita”.

Pada 8 Juli 2016 HIW merilis berita dengan tajuk “Pernyataan sekum MUI Jawa Barat Tentang Paham Menyimpang LSBD HI / Lanterha The Lemurian Meditation.

Cuplikan beritanya :

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat, KH. Rafani Akhyar, M.Si, pada tanggal 6 Juni 2016 menerima para pelapor paham menyimpang Lembaga Seni Bela Diri Hikmatul Iman (LSBD HI) yang sekarang sudah berubah nama menjadi Lanterha the Lemurian Meditation. Paham menyimpang ini bersumber dari Dicky Zainal Arifin, Guru Utama lembaga tersebut.

Dapat dimaklumi jika ada yang menganggap HI menyimpang, setiap orang bebas berpendapat. Dan dapat pula dimaklumi jika seseorang merasa memiliki kewajiban untuk melaporkan pada MUI

Dibagian lain artikel, disebutkan :
Ustadz Rafani menyatakan bahwa paham ini sudah jelas kesesatannya dan bahkan sudah bisa masuk kategori penistaan agama. Paham ini akan segera dikaji di MUI Jabar sehingga dapat menghasilkan fatwa pernyataan sesat.

Dapat dimaklumi jika Ustadz Rafani menyatakan hal tersebut, karena informasi yang beliau terima baru dari satu sisi. Oleh karenanya beliau dengan bijaksana menyatakan akan segera dikaji oleh MUI.

Walaupun secara umum pemberitaan mengarahkan pembacanya untuk mengasumsikan bahwa Hikmatul Iman sudah sesat, masih dapat dimaklumi.

Walaupun pemberitaan ini dipublikasikan secara besar besaran di sosial media (facebook) dengan fasilitas promosi berbayar, masih dapat di mengerti.

Saat majalah percikan iman online memuat judul : Puluhan Mantan Anggota HI datangi MUI Jabar Laporkan Penyimpangan Ajaran Pendirinya ”, masih bisa di pahami, judulnya menggiring opini namun masih bisa dipaksakan untuk ditolelir.

Yang menarik ketika pihak kontra merilis berita pada 7 Juni 2016 di pikiran rakyat online dengan judul :

” Dinyatakan Sesat, Hikmatul Iman Masih Jalankan Kegiatan “

Kemudian berita ini diangkat oleh MGT FM dan terbentuklah opini di masyarakat Bandung bahwa Hikmatul Iman sesat. Dari pendengar yang satu pada keluarganya, rekan, dan tetangga.

Strategi brilian pembentukan opini, sayangnya mengesampingkan fakta bahwa belum ada fatwa apapun dari MUI karena baru akan dikaji seperti dituliskan sendiri oleh pihak HIW.

Pada saat proses sedang berjalan dan bahkan mediasi belum dijadwalkan opini telah digiring untuk berpikir Hikmatul Iman sesat.

Tidak lama berselang hanya dalam waktu dua hari terjadi proses – proses :

7 Juni 2016 | Pikiran rakyat online memuat hak jawab dari Hikmatul Iman.
8 Juni 2016 | Hikmatul Iman mengklarifikasi pada sekum MUI Jabar dan hasilnya tidak ada (belum ada) vonis sesat.
8 Juni 2016 | Pikiran rakyat online “meluruskan” pemberitaan : MUI Jabar Akan Klarifikasi Langsung Pada Hikmatul Iman”.
9 Juni 2016 | Artikel pikiran rakyat online ” Dinyatakan Sesat, Hikmatul Iman Masih Jalankan Kegiatan “ tidak lagi dapat diakses oleh umum.
9 Juni 2016 | MGT FM beritikad baik mengajukan permintaan maaf dan akan menyiarkan informasi perimbangan.
Pertanyaannya sederhana dan kami biarkan pembaca menyimpulkan :

Menurut Bapak dan ibu, Akang dan Teteh, bagaimana kredibilitas pihak yang kontra dengan Hikmatul Iman ?

Bagaimana dengan klaim tim kontra bahwa mereka adalah orang – orang bercita cita mulia untuk mengungkap kesesatan Hikmatul Iman. (sehingga melakukan cara apapun untuk menggiring opini)

Apa tujuan mereka menggunakan istilah :

Para pelapor terdiri dari jajaran mantan Pengawas dan Pengendali LSBD HI yang merupakan murid angkatan pertama dan juga pendiri ranting dan cabang LSBD HI di berbagai daerah, termasuk di Sumatera, Banjar, dan Jakarta. Bersama mereka, datang juga mantan Pelatih Utama, mantan Pelatih, dan mantan Asisten Pelatih LSBD HI.

Apakah untuk mengesankan :
” Kami tahu, mengerti, dan paham mengenai Hikmatul Iman, jadi percayalah pada kami ”

Apakah mereka benar tahu, mengerti, dan paham ?

Apakah mereka menyadari berapa banyak anggota Hikmatul Iman yang tiba tiba harus menjelaskan kenapa Hikmatul Iman sesat sementara yang mereka tahu hanya berlatih dan melayani masyarakat lewat terapi?

Asumsi kami, mungkin pihak yang kontra belum dan tidak menyadari. Karena mereka memerlukan belasan orang untuk bertamu pada satu orang pihak MUI saat melaporkan HI. Sementara kitalah yang harus menjelaskan pada ratusan orang pasien yang bertanya apakah kami sesat dan menghadapi tudingan masyarakat.

Pada Akang dan Teteh anggota HI / Lantera / LTLM mari kita bekerja bakti. Karena kita harus membersihkan sisa – sisa feces para mantan pengawas pengendali, mantan murid angkatan pertama, mantan pelatih, mantan pelatih utama, mantan pendiri ranting, dan mantan asisten pelatih kita yang bertebaran dimana – mana. Ini adalah bukti bakti kita terhadap mereka karena suka atau tidak mereka pernah membesarkan Hikmatul Iman.

Lagi pula, bukankah kita tidak dapat berharap banyak pada mantan?


Comments

comments

1 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *