Pemblokiran Media Sosial Barat di China: Apa Dampaknya?
Siapa yang tidak tahu Google? Mesin pencari paling terkenal yang selalu digunakan ketika kita ingin mencari informasi di dunia maya. Banyak hal yang bisa kita telusuri di Google, mulai dari informasi sejarah, ekonomi, pelajaran, hingga berita terkini. Bahkan, dengan Google Maps, kita bisa mengetahui arah jalan mana yang harus kita lewati untuk sampai ke sebuah alamat.
Namun, China, atau Tiongkok, adalah salah satu negara yang memiliki aturan ketat terkait penggunaan media sosial. Beberapa media sosial dari Barat telah diblokir oleh pemerintah China, seperti Google, Facebook, Twitter, Gmail, Instagram, dan YouTube. Langkah ini dilakukan oleh pemerintah China sebagai upaya untuk mengontrol informasi yang dikonsumsi oleh rakyatnya, mengingat negara ini menerapkan sistem kontrol informasi yang ketat dan tidak mengizinkan warganya untuk mengakses konten dari luar. Menurut pemerintah China, banyak konten dari luar yang dinilai berbahaya bagi persatuan dan kedaulatan negara.
Tapi, bukan berarti penduduk China tidak melek teknologi dan tidak menggunakan media sosial. Untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang berjumlah 1,4 miliar tersebut, pemerintah China mendorong pengusaha dalam negeri untuk menciptakan aplikasi buatan mereka sendiri. Tujuannya adalah untuk mengembangkan aplikasi dalam negeri yang bisa digunakan untuk berselancar dan mencari informasi di dunia maya.
Pada tahun 2000, China menciptakan Baidu sebagai pengganti Google. Bahkan mereka memiliki aplikasi Baidu Maps sebagai pengganti Google Maps. Lalu pada tahun 2006, China meluncurkan Youku Tudou, sebuah aplikasi untuk video streaming yang menjadi pengganti YouTube. Untuk menggantikan Facebook, Twitter, dan Instagram, perusahaan-perusahaan China menciptakan media sosial yang disebut Weibo, yang pada tahun 2019 tercatat memiliki 480 juta pengguna aktif.
Ada juga aplikasi bernama Didi Chuxing, yang mirip dengan Gojek dan Grab di Indonesia. Pada tahun 2019, Didi Chuxing memiliki 550 juta pengguna dengan 10 juta pengemudi. Untuk urusan email, warga China menggunakan perangkat lunak bernama QQ. Selain itu, ada dua aplikasi ciptaan China yang bisa menembus pasar dunia, yaitu WeChat dan TikTok. Kedua aplikasi ini, tentu saja, bisa digunakan dengan leluasa di negara asalnya.
Pemblokiran Media Sosial: Bisa Dilewati dengan VPN?
Meskipun media sosial Barat diblokir di China, bukan berarti sepenuhnya tidak bisa diakses. Ada beberapa kasus di mana pengguna di China masih bisa mengakses Instagram atau YouTube, meskipun dengan keterbatasan. Instagram dan YouTube bisa diakses dengan menggunakan VPN (Virtual Private Network), yang memungkinkan pengguna untuk melewati pemblokiran yang diterapkan oleh Great Firewall China. Namun, akses melalui VPN tidak semudah itu.
Pada tahun 2018, pemerintah China memperketat pengawasannya dan memblokir VPN secara masal. Sejak saat itu, akses ke Instagram dan YouTube melalui VPN menjadi semakin sulit. Kabarnya, jika tetap nekat menggunakan platform yang sudah diblokir di China, bisa ada konsekuensi hukum bagi warganya. Oleh karena itu, penting untuk memahami risiko ini dan menghindari aktivitas yang melanggar hukum di China.
Bagi Warga Asing, Akses Lebih Mudah
Bagi warga negara asing, seperti orang Indonesia, tidak perlu khawatir ketika bepergian ke China. Beberapa perusahaan komunikasi di Indonesia kini menawarkan paket roaming yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses aplikasi-aplikasi yang diblokir oleh pemerintah China. Namun, ini hanya berlaku untuk warga asing dan tidak untuk warga lokal di China.
Pendapat dan Pengalaman Anda
Jadi, bagaimana pendapat kalian tentang pemblokiran media sosial Barat di China? Apakah kalian memiliki pengalaman pribadi atau ada alternatif lain yang ingin kalian bagikan? Jangan ragu untuk memberi komentar di bawah!