Labirin Perdebatan: Dari Hilal, Rakaat, hingga Akar Konflik 14 Abad

Labirin Perdebatan: Dari Hilal, Rakaat, hingga Akar Konflik 14 Abad

Lini masa media sosial kita kembali riuh oleh silang pendapat tahunan mengenai awal Ramadan. Kubu penganut metode rukyah (melihat bulan secara fisik) tampak gencar melayangkan kritik terhadap mereka yang menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi). Tuduhannya klise: dianggap sekadar ingin tampil beda atau mengabaikan sunnah. Namun, di balik itu semua, terdapat sebuah kontradiksi logika yang menarik untuk dibedah mengenai bagaimana teknologi diterima atau ditolak di dalam ruang ibadah.

1. Evolusi “Melihat Hilal”: Mengapa Satelit Ditolak?

Akar perdebatan awal Ramadan bermula dari pemaknaan hadis Nabi Muhammad SAW:

“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah (lebaran) karena melihat hilal. Jika hilal tertutup awan dari penglihatan kalian, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Di zaman Rasulullah, “melihat” dilakukan dengan mata telanjang. Itu adalah standar teknologi termudah saat itu. Seiring waktu, penggunaan mikroskop dan teropong (teleskop) mulai diterima oleh kubu rukyah sebagai alat bantu. Padahal, teropong pun “mengintervensi” proses melihat alami.

Logika ini menjadi ganjil ketika kita bicara tentang citra satelit. Secara sains, satelit jauh lebih akurat; ia berada di atas atmosfer, tidak terhalang mendung, debu, maupun hujan. Jika akurasi adalah tujuan untuk memastikan kehadiran hilal, citra satelit seharusnya menjadi titik temu (kalibrasi) antara hisab dan rukyah.

Namun, di sinilah arena perdebatan alami terjadi. Sebagian ulama menolak citra satelit karena dianggap tidak memenuhi unsur rukyah bil fi’li (melihat langsung di lokasi). Ada semacam romantisme sosiologis bahwa “melihat” haruslah dari bumi, dengan segala kendala cuacanya. Padahal, jika teropong yang memperbesar objek saja diterima, mengapa teknologi digital yang menembus awan ditolak? Inilah yang sering kali membuat kubu hisab merasa bahwa kubu rukyah terjebak pada metodologi abad pertengahan di tengah zaman ruang angkasa.

Baca Juga  5000 Tuhan di Dunia: Ajakan untuk Lebih Rendah Hati dan Menghargai Perbedaan

2. Tarawih: Kuantitas vs Kualitas

Begitu perdebatan hilal mereda karena puasa sudah dimulai, panggung pertikaian segera berpindah ke jumlah rakaat Tarawih. Di sini, energi umat kembali terkuras untuk memperdebatkan mana yang lebih valid: 11 atau 23 rakaat?

  • Dalil 11 Rakaat (8 Rakaat + 3 Witir): Merujuk pada kesaksian Aisyah RA:“Rasulullah SAW tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadan maupun bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat…” (HR. Bukhari)
  • Dalil 23 Rakaat: Merujuk pada praktik di zaman Khalifah Umar bin Khattab dan pemahaman umum tentang hadis:“Shalat malam itu dua rakaat-dua rakaat. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu subuh, maka shalatlah satu rakaat sebagai witir…” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kelompok 23 rakaat berargumen bahwa hadis Aisyah adalah tentang kualitas shalat Tahajud Nabi yang sangat panjang, bukan membatasi jumlah rakaat Tarawih yang sifatnya sunnah muakkad. Sementara kelompok 11 rakaat bersikeras bahwa itulah batas maksimal yang dicontohkan Nabi secara tekstual. Akhirnya, bukannya kekhusyukan yang didapat, melainkan kegaduhan di shaf belakang dan saling membedah kesahihan sanad di grup WhatsApp.

3. Qunut Subuh: Perang Dingin di Waktu Fajar

Setelah lelah bertarawih, pagi hari pun disambut dengan sengketa “klasik” lainnya: Qunut Subuh. Ini adalah perdebatan yang sudah mendarah daging di Indonesia.

Pihak yang melakukan qunut bersandar pada hadis:

“Rasulullah SAW senantiasa melakukan qunut pada shalat Subuh sampai beliau meninggal dunia.” (HR. Ahmad)

Namun, pihak yang tidak melakukan qunut menyebut hadis tersebut lemah (daif) atau menganggap qunut hanya dilakukan saat ada musibah besar (qunut nazilah). Mereka merujuk pada hadis lain di mana Nabi berhenti melakukan qunut setelah mendoakan kehancuran kaum yang mendzalimi sahabatnya.

Baca Juga  Liberalisme dan Sekularisme: Memahami Konsep, Dampak, dan Kontroversinya

Akibatnya, sering kita temui makmum yang “kebingungan” saat imamnya berbeda aliran; ada yang memilih diam mematung, ada yang terpaksa ikut mengangkat tangan dengan ragu, dan ada yang di dalam hatinya sudah melabeli sang imam “kurang sunnah” atau “terlalu kaku”.

4. Akidah “Posisi Tuhan”: Pertikaian Kelas Berat

Jika urusan hilal, tarawih, dan qunut dianggap urusan “cabang” (furu’iyyah), maka ada satu perdebatan yang jauh lebih ekstrem karena menyentuh ranah esensi Tuhan (Akidah). Pertikaian ini membelah umat menjadi dua kubu besar mengenai: Di mana Allah?

Satu pihak berpegang pada ayat Al-Qur’an secara literal:

“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy.” (QS. Thaha: 5)

Mereka meyakini Allah berada di atas, di luar alam semesta. Namun, kubu lain (seperti Asy’ariyah/Maturidiyah) berpendapat bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah, karena “tempat” dan “arah” adalah makhluk yang diciptakan. Mereka berargumen bahwa jika Allah berada di suatu tempat, berarti Allah dibatasi oleh ruang.

Perdebatan ini sering kali berakhir sangat tajam. Tuduhan “sesat”, “bid’ah”, hingga “musyrik” (karena dianggap menyerupakan Tuhan dengan manusia) bertebaran di ruang-ruang diskusi. Ini adalah level pertikaian di mana akal manusia dipaksa bekerja melampaui batasannya sendiri, yang sering kali justru menjauhkan manusia dari rasa takut kepada pencipta-Nya.

5. Benarkah Perbedaan Itu Rahmat?

Sering kali kita mendengar jargon, “Perbedaan pendapat di kalangan umatku adalah rahmat.” Namun, ironisnya, status hadis ini pun menjadi objek perdebatan. Para pakar hadis seperti Imam Al-Albani menyebutnya laa ashla lahu (tidak ada asalnya), sementara ulama lain melihat maknanya secara substansi benar sebagai bentuk fleksibilitas hukum.

Ketika dalil tentang “damai” saja diperdebatkan, maka tidak ada lagi ruang aman bagi persatuan. Pengajian yang seharusnya menjadi tempat penyucian jiwa, tak jarang berubah menjadi bengkel untuk merakit argumen guna memukul kelompok lain. Media sosial pun menjadi katalisator yang mempercepat gesekan ini melalui algoritma yang menyukai kegaduhan.

Baca Juga  Googleism, apakah akan berlanjut ke era AI-ism?

Penutup: Menjadi Penonton yang Bijak

Di tengah riuhnya klaim paling benar dan tuduhan “asal beda”, saya memilih menjadi penonton. Menjadi penonton bukan berarti tidak peduli, melainkan sebuah bentuk kelelahan mental melihat bagaimana sebuah umat bisa begitu konsisten bertikai atas hal yang sama, dengan pola yang sama, selama belasan abad.

Tujuan puasa adalah la’allakum tattaqun (agar kalian bertaqwa). Namun, tampaknya bagi sebagian orang, takwa hanya bisa dicapai jika semua orang setuju dengan jumlah rakaat, setuju dengan posisi Tuhan, dan setuju untuk menolak citra satelit yang sebenarnya bisa menjadi solusi. Jika kebenaran hanya milik satu kelompok, lantas untuk apa 1,8 miliar manusia ini disebut sebagai satu umat?

Mungkin, rahmat yang sesungguhnya bukan pada perdebatan itu sendiri, melainkan pada kemampuan kita untuk tetap bersaudara meski imam subuh kita tidak membaca qunut atau saat tetangga sebelah mulai puasa sehari lebih awal.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
Copyright © 2026 Belajar... Tumbuh... Berbagi
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x