Yayasan Hikmatul Iman Indonesia lahir melalui akta pendirian pada tanggal 20 April 1989 didirikan oleh Dicky Zainal Arifin yang sekaligus sebagai Guru Utama LSBD Hikmatul Iman Indonesia. Pada awalnya lembaga ini bernama Al-Hikmatul Iman, namun dikarenakan menurut tata bahasa dinilai kurang tepat, nama tersebut diganti menjadi Hikmatul Iman yang disingkat HI sebagai nama wadah tempat kita berproses membentuk diri menjadi pribadi ‘khalifah fil ard’. Dengan motto “dalam keimanan dan ketakwaan terdapat kekuatan”
Yayasan Hikmatul Iman Indonesia mengemban misi untuk turut mengembangkan kehidupan pendidikan, sosial dan ekonomi, disamping itu pembinaan mental dan spiritual terhadap generasi muda dilakukan oleh yayasan ini sehingga akhlakul karimah dan ketaatan pribadi muslim tersentuh untuk menciptakan manusia yang cukup mampu ilmu dan amalnya guna pengembangan syi`ar Islam di zaman ini,tidak hanya sebagai agama melainkan sebagai sikap dan pola pikir yang mendasari tiap gerak manusia.
Dalam mendirikan dan membesarkan LSBD Hikmatul Iman Indonesia, Guru Utama dibantu oleh murid-murid pertama perguruan. Mereka adalah anggota-anggota awal perguruan ini yang direkrut melalui sarana diklat (pendidikan dan pelatihan) LSBD HI yang diselenggarakan di jalan Mohamad Toha no. 113. Diklat adalah cara LSBD HI merekrut anggotanya di tahun-tahun awal eksistensinya. Dari hasil diklat A hingga angkatan H inilah didapat murid generasi pertama yang kemudian membantu perkembangan LSBD dengan mendirikan ranting, dimulai dengan pendirian ranting Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Jl. Industri, Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) , Sarijadi dan Srimahi.
Pada tahun 1998, tahun ke-9 umur LSBD HI, terjadi perombakan sistem kepengurusan. Yaitu pemisahan antara pengurus bidang administratif dan kepelatihan. Pengurus administratif yang diantara tugasnya adalah : pengelolaan keuangan, pendataan anggota, pembinaan ranting, dll disebut dengan pengurus pusat (PP) dan hal-hal yang berkenaan dengan kepelatihan seperti : pengembangan materi latihan, pengelolaan tenaga kepelatihan, standarisasi ujian, dll disebut dengan Dewan Pelatih (DP) perhatikan bahwa pengertian Dewan Pelatih kini berubah menjadi sebuah lembaga pengelola kepelatihan. Pada saat ini Dewan Pelatih beranggotakan Pelatih Utama (PU), Pelatih (P) dan Asisten Pelatih (AP/Aspel).
Barisan Pelatih Utama beranggotakan Pelatih sebelumnya yang diangkat menjadi PU, sedangkan Pelatih yang baru diangkat (namun tidak seluruhnya) dari anggota dasar 4, Dasar 5, Dasar 6, dan Dasar 7 pada tahun 1998. Selanjutnya guru utama mengangkat asisten pelatih darianggota yang berhasil mencapai tingkat dasar empat pasca pengangkatan pelatih.
1 Comments