Bagi umat Islam, Al-Qur’an disepakati sebagai pedoman hidup sepanjang masa. Di dalam Surat Al-Jasiyah ayat 20 terdapat potongan ayat yang berbunyi, haddan wa rahmatallahi—yang artinya ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk, dan rahmat bagi yang meyakininya. Jadi, memang dalam Al-Qur’an sendiri ada klaim bahwa ia adalah pedoman hidup, dan klaim tersebut sering diulang, seperti dalam kalimat Hudan (petunjuk) bagi orang yang meyakini.
Lalu, pertanyaan yang muncul adalah: Apakah Al-Qur’an memang bisa menjadi pedoman hidup sepanjang masa? Karena menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup menyangkut keyakinan, dan idealnya, kita semua bebas untuk meyakini apa pun. Maka sebenarnya, jawaban untuk pertanyaan ini adalah mungkin—karena itu tergantung pada masing-masing orang, apakah mereka percaya atau tidak. Berikut adalah beberapa bahan pertimbangan sebelum memutuskan untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
Dinamika Sosial dan Politik Saat Al-Qur’an Diturunkan
Periode turunnya Al-Qur’an berlangsung hampir 23 tahun. Selama kurun waktu tersebut, dinamika sosial dan politik sangat beragam—ada perang, ada damai. Hal ini menyebabkan adanya ayat-ayat yang tampak kontradiktif, karena konteks turunnya ayat tersebut berbeda. Ketika ayat turun di masa perang, tentu perintahnya bisa berbeda dibandingkan dengan ayat yang turun pada masa damai. Begitu pula dengan deskripsi Al-Qur’an tentang orang non-Muslim yang, jika ayatnya dibaca sepotong-sepotong tanpa menelusuri dan menghubungkannya dengan ayat-ayat yang lain, seolahtidak konsisten. Kadang mereka digambarkan sebagai orang jahat, namun ada ayat yang menyebutkan bahwa orang non-Muslim bisa mendapatkan pahala, yang berarti mereka juga bisa masuk surga jika timbangan pahalanya lebih berat dari dosanya.
Sebelum mengutip ayat-ayat tertentu, penting untuk mengenal situasi sosial, politik, dan budaya pada saat ayat itu turun. Misalnya, dalam konteks hubungan sesama manusia, kita perlu memahami apakah itu terjadi di masa perang atau damai, dan apakah saat itu umat Islam sudah menjadi mayoritas atau masih minoritas yang tertindas.
Al-Qur’an Diturunkan Secara Lisan, Bukan Tertulis
Al-Qur’an pertama kali disebarluaskan secara lisan, bukan tertulis. Ayat-ayat Al-Qur’an diperdengarkan dan dipahami oleh masyarakat saat itu dalam bentuk lisan, bukan seperti kita sekarang yang membaca buku. Hal ini penting karena cara kita menganalisis teks Al-Qur’an harus melibatkan fakta bahwa ayat-ayat tersebut diumumkan secara lisan, bukan dibaca dari buku yang telah disusun rapi seperti sekarang. Penyusunan Al-Qur’an menjadi bentuk tulisan yang kita kenal sekarang baru terjadi setelah Nabi Muhammad wafat, dan itu pun pada masa pemerintahan Khalifah Usman. Hal ini harus diingat ketika kita mempelajari Al-Qur’an.
Bahasa Al-Qur’an yang Klasik
Bahasa yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah bahasa Arab yang digunakan pada abad ke-7 Masehi, yang tentu berbeda dengan bahasa Arab modern. Sehingga, untuk memahami Al-Qur’an secara mendalam, tidak cukup hanya menguasai bahasa Arab modern, tetapi juga membutuhkan pendalaman lebih, seperti mempelajari balaghah (rhetorika) dan ilmu mantiq (logika). Ini karena banyak ayat dalam Al-Qur’an yang berbentuk syair, perumpamaan, atau percakapan yang tidak selalu bersifat literal. Untuk memahami maksud yang terkandung dalam Al-Qur’an, kita harus bisa menafsirkan bahasa tersebut dalam konteks zaman dan budaya saat itu.
Perbedaan Pandangan tentang Orang Non-Muslim
Dalam Al-Qur’an, ada pandangan yang menyatakan bahwa orang Yahudi dan Nasrani adalah Ahlul Kitab—pemilik kitab suci yang diakui dan dihormati oleh Nabi Muhammad. Sementara itu, kata kafir dalam Al-Qur’an berarti orang yang mengingkari ajaran Nabi dan Tuhannya. Oleh karena itu, dalam konteks Al-Qur’an, orang Yahudi atau Nasrani yang menerima ajaran Nabi Muhammad, meskipun masih mengidentifikasi diri sebagai Yahudi atau Nasrani, tetap dianggap beriman dan bisa mendapatkan pahala.
Al Qur’an selalu terpelihara di lauh Mahfudz:
Ayat Al-Qur’an yang secara eksplisit menyebutkan bahwa Al-Qur’an terjaga di Lauh Mahfuzh adalah:
- Surah Al-Buruj (85:21-22):
- بَلْ هُوَ قُرْآنٌ مَجِيدٌ (21) فِي لَوْحٍ مَحْفُوظٍ (22)
- Artinya: “Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al-Qur’an yang mulia, (yang tersimpan) dalam Lauh Mahfuzh.”
Ayat ini secara jelas menyatakan bahwa Al-Qur’an yang mulia tersimpan di Lauh Mahfuzh, tempat yang terjaga.
Selain ayat tersebut, ada beberapa ayat lain yang menyebutkan tentang Lauh Mahfuzh secara umum, di antaranya:
- Surah Al-Hajj (22:70):
- أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ ۗ إِنَّ ذَٰلِكَ فِي كِتَابٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ1
- Artinya: “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi? Sesungguhnya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah.”
- Surah Yunus (10:61):
- وَمَا تَكُونُ فِي شَأْنٍ وَمَا تَتْلُو مِنْهُ مِنْ قُرْآنٍ وَلَا تَعْمَلُونَ مِنْ عَمَلٍ إِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُودًا إِذْ تُفِيضُونَ فِيهِ ۚ وَمَا يَعْزُبُ عَنْ رَبِّكَ مِنْ مِثْقَالِ ذَرَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَلَا أَصْغَرَ مِنْ ذَٰلِكَ وَلَا أَكْبَرَ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ4
- Artinya: Tidak luput dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah (atom) di bumi ataupun di langit. Tidak ada yang lebih kecil dan tidak (pula) yang lebih besar dari itu, melainkan (semua tercatat) dalam kitab yang nyata (Lauhul Mahfuzh).
- Surah Ar-Ra’d (13:39):
- يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
- Artinya: Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh Mahfuzh).
Al-Qur’an adalah pedoman hidup sepanjang masa, memang mutlak begitu. Masalahnya, yang dimaksud dengan Al Qur’an yang terjaga sepanjang waktu itu yang dijadikan pedoman itu yang mana? Apakah sebatas yang tertulis dalam mushaf yang di-bukukan pada masa Kekhalifahan Utsman? Pernahkah kita membandingkan mushaf dengan sumber originalnya di Lauh Mahfudz? Sulit, karena kebanyakan kita belum memenuhi syarat untuk mengakses dimensi tersebut. Saat ini mayoritas umat muslim di dunia tentu menggunakan mushaf Usmani. Apakah mushat Usman itu sudah bisa mewakili seluruh ayat-ayat Al Qur’an yang tertulis di Lauh Mahfudz? Sejak kecil, kita selalu diajarkan bahwa Al Qur’an itu ya sebatas mushaf yang sehari-hari kita pakai saja.
Segala peristiwa apapun akan selalu tercatat di Lauh Mahfudz, lauh Mahfudz adalah sebuah dimensi di mana semua sejarah semesta tercatat. kalau begitu selalu up date setiap saat dong? Ya tentu saja. Buku-buku yang ditulis manusia saja selalu up date kok. Apalagi yang ditulis oleh Sang Maha. Proses update jauh lebih canggih dari manusia bumi. Sedangkan mushaf, sejak 14 abad yang lalu sampai sekarang ya gak pernah diupdate lagi. Yang mungkin update hanyalah sebatas tafsir-tafsinya, berdasarkan pengetahuan manusia yang terus berkembang.