Robot Trading Net89

Robot Trading Net89

Cerita ini terjadi dalam rentang waktu 2019 – 2022. Kasus ini melibatkan banyak orang yang saya kenal di komunitas seni bela diri yang saya ikuti. Saya pribadi pun pernah beberapa kali mendapatkan tawaran untuk bergabung di “bisnis” ini. Mungkin Semesta menyelamatkan saya karena saat itu, saya memang tidak punya uang yang cukup untuk ikut ditanamkan di program investasi ini. Paket terkecil yang saat itu ditawarkan adalah sekitar sembilan juta rupiah. Faktor lain yang membuat saya enggan ikutan bisnis ini adalah, sudah terlalu banyak bisnis sejenis ini, yang menawarkan duduk diam dapat duit, pamer profit, ngajak teman untuk rame-rame ikutan, berakhir dengan tragis.

Ajakan-ajakan untuk ikut bergabung di Net89 saat itu memang sangat masif. Postingan para membernya di sosmed juga luar biasa provokatif, seperti:

  • Posting foto wisata, dengan tagline, “Ah, enaknya jalan-jalan dibayarin samar robot”
  • Tahukah kamu, sangat jarang orang yang tahu, ada sebagian kecil orang yang kerjanya jauh lebih santai dari kamu, tapi penghasilannya jauh lebih besar dari kamu, bergabunglah bersama kami, Komunitas AutoSultan”

Mereka juga secara masif memposting “bukti-bukti” bahwa mereka berbeda dengan BO-BO lain seperti Speedline, Dana Amanah, Maxim Trading, MMM, dan bisnis-bisnis lain jenis itu yang saat itu dan hingga kini terbukti Scam, dengan tagar #edukasi…. Hah, edukasi, edukasi.. mamam tuch edukasi



Ini cerita tambahan yang saya dapat dari Youtube Kamar Jeri. Ada seorang investor yang sebut saja bernama Bambang. Awalnya dia diinvite ke dalam sebuah group WhatsApp oleh seorang temannya untuk ikut berinvestasi di Net89. Awalnya skeptis. Setelah kurang lebih enam bulan mengamati, Bambang merasa yakin dan mulai memutuskan untuk bergabung dengan Net 89. Siapa sih yang tidak tergiur dengan kegiatan “duduk diam dapat duit” dengan profit lebih besar dari dagang konvensional di saat pandemi Covid 19 saat itu? Dia menginvestasikan dana sebesar 1 miliar yang didapatkan dari sebagian hasil menjual rumahnya untuk trading. Bayangkan, untuk Bambang sendiri, dia baru bisa mengambil dananya sebesar 350 USD atau setara dengan lima juta dari total dana yang sudah dia investasikan di awal. Salah satu publik figur, yaitu Atta Halilintar, diduga menerima uang hasil penipuan dari Net 89 ini, dari founder Net 89 yang bernama Reza Paten.



Ketika Atta melakukan lelang bandana sebesar 2,2 miliar, kasus ini menjadi ramai. Selamat datang kembali di Kamar Jer! Hari ini kita bakal membahas mengenai sebuah kasus yang lagi ramai di negara kita, yaitu kasus investasi bodong yang dilakukan oleh perusahaan atau forum yang bernama Net 89. Kenapa bisa ramai? Karena kasus ini ternyata menyeret beberapa nama artis terkenal tanah air seperti Ustaz Aki Malik, motivator Mario Teguh, serta dua teman saya, Kevin Aprilio dan Atta Halilintar. Namun, kita tidak boleh buru-buru langsung menilai bahwa para selebritas ini benar-benar terlibat. Jika kita lihat di kasus-kasus sebelumnya, seperti Reza Arab dan Doni Salmanan, mereka ikut terseret, tetapi ternyata setelah ditelusuri, mereka bukan terlibat, melainkan menerima manfaat atas ketidaktahuan mereka.

Kasus yang akan kita bahas ini bukanlah kasus yang baru terungkap sekarang. Sebenarnya, kasus ini sudah berjalan sejak tahun 2022, dan proses penyelidikannya membutuhkan waktu yang lama karena masih ada beberapa petinggi dari perusahaan yang buron. Perusahaan Net 89 ini terdiri dari beberapa struktur jabatan, dan salah satu petingginya melarikan diri ke luar negeri. Sementara itu, tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice. Hal ini membuat pihak kepolisian Indonesia harus bekerja sama dengan bagian Interpol untuk menangkap dan membawa pulang para tersangka ini ke Indonesia.

Karena kasus ini sudah terjadi sejak lama, mungkin ada di antara kalian yang tidak mengikuti kasusnya dari awal. Untuk itu, saya akan mencoba merangkum kasus ini dari awal, yaitu dari tahun 2022 hingga akhirnya proses penyelidikannya berjalan di tahun ini. Mari kita bahas secara lengkap.

Seperti yang saya katakan di awal, perjalanan kasus ini cukup panjang. Kasus investasi bodong ini bukan baru terjadi di tahun ini, tetapi sudah ada sejak tahun 2022. Agar kalian bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kasus ini bisa berjalan, saya akan mengawali dengan pembahasan mengenai apa itu Net 89.

Baca Juga  Tentang Syahadat & Konsep Reinkarnasi dalam Islam

Net 89 adalah sebuah fitur atau robot trading yang dibuat oleh perusahaan bernama PT Symbiotik Multitalenta Indonesia (SMI). Perusahaan ini disebutkan sebagai perusahaan penjualan langsung murni yang hanya menjual produk berupa ebook dan juga software EA (Expert Advisor) di dalam trading forex. EA ini adalah sebuah software yang bisa menyarankan waktu trading atau secara otomatis memulai dan mengeksekusi trading berdasarkan instruksi yang sudah diprogramkan.

Dengan adanya alat ini, trading menjadi lebih instan bagi umat manusia, sehingga banyak orang yang tertarik. EA ini digunakan sebagai salah satu opsi untuk mempermudah trading dan banyak dikembangkan oleh platform trading MetaTrader 4. Di saat itu, platform ini cukup populer, terutama di masa COVID-19 ketika orang tidak bisa bekerja dan mencari cara untuk menghasilkan uang.

Perusahaan ini menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai penyelenggaraan bidang perdagangan, serta menyebutkan bahwa mereka tidak menjual produk investasi dan software robot investasi di Indonesia. Informasi ini saya dapatkan dari media CNBC. Perusahaan itu mengklaim memiliki jaringan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga tersebar di berbagai negara. Kantor pusat perusahaan ini dikatakan berada di Jakarta, namun mereka juga memiliki beberapa kantor cabang di kota-kota lain seperti Surabaya, Bandung, Pekanbaru, hingga Banjarmasin.

Namun, ketika tim riset dari media CNBC Indonesia mencoba memverifikasi perusahaan tersebut melalui situs NSWI (National Single Window Indonesia) milik Kementerian Keuangan, nomor induk berusaha (NIB) dari perusahaan tersebut ternyata tidak terdaftar. Perusahaan itu juga tidak terdaftar sebagai anggota dari Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Dari sini, sudah terlihat ada yang mencurigakan.

Karena fitur yang ditawarkan oleh perusahaan, yaitu Net 89, bisa membantu para trader Indonesia agar lebih mudah, banyak trader Indonesia yang menggunakan Net 89 ini. Seiring berjalannya waktu, jumlah trader yang mendaftarkan diri menjadi member Net 89 semakin bertambah. Namun, masalah mulai muncul pada tahun 2022, di mana para member mengalami kesulitan untuk mengambil keuntungan yang seharusnya bisa mereka dapatkan ketika menjadi member Net 89.

Salah satu member yang menjadi korban adalah Bambang Lukman Hadi. Dia bercerita kepada media CNN bahwa dia sudah menjadi member Net 89 sejak tahun 2019. Sebelum memutuskan untuk menjadi member, Bambang masuk ke dalam sebuah grup WhatsApp yang berisi member-member Net 89 yang sudah lebih dulu bergabung. Dia mengamati aktivitas para member di grup tersebut, mulai dari percakapan biasa hingga pamer-pamer profit. Setelah enam bulan mengamati, Bambang merasa yakin dan memutuskan untuk bergabung dengan Net 89. Dia menginvestasikan dana sebesar 1 miliar yang didapatkan dari hasil menjual rumahnya untuk trading.

Untuk bisa menjadi member di sana, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan. Seseorang yang ingin bergabung harus terlebih dahulu membeli paket ebook Net 89 dengan jumlah tertentu, lalu mendaftar ke broker yang ditunjuk oleh PT Symbiotik Multitalenta Indonesia. Setelah itu, calon member akan diberikan link untuk diikutsertakan ke dalam robot trading forex Net 89. Trading forex yang dilakukan oleh Net 89 adalah kegiatan trading forex Euro Dollar Amerika dengan broker luar negeri seperti Max Global, Zenade, dan Global Premiere. Hasil trading dari para member Net 89 ini akan dikenakan profit sharing sesuai dengan paketnya.

Bambang bercerita bahwa selama proses trading hingga berakhir pada tanggal 27 Januari 2022, tidak ada masalah. Semuanya berjalan sesuai dengan kondisi pasar, dan dia tidak merasakan adanya skema ponzi yang dilakukan oleh perusahaan kepada para membernya. Namun, tiba-tiba aktivitas trading di Net 89 dihentikan, yang ternyata diperintahkan oleh Bareskrim Polri. Penghentian ini bukan hanya dialami oleh Net 89, tetapi juga penyelenggara trading forex robot lainnya.

Alasan Bareskrim Polri menghentikan semua robot trading adalah karena skema ponzi semakin marak. Selain itu, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPETI) dari Kementerian Perdagangan langsung memblokir Net 89 pada Februari 2022 karena diduga sudah terjadi penipuan investasi berkedok trading. Singkat cerita, ketika mengetahui fitur trading mereka diblokir, perusahaan Net 89 merespons pemblokiran dan larangan tersebut dengan mengarahkan seluruh member untuk segera mengikuti program withdraw all atau penarikan semua dana dari broker masing-masing.

Namun, masalah mulai terjadi di mana untuk tahap awal withdraw all itu dibatasi jumlahnya, yaitu maksimal 500 USD atau setara dengan tujuh juta. Pada saat itu, hanya tujuh persen dari total sekitar 200.000 member yang bisa melakukan withdraw all, dan itu pun tidak semuanya. Beberapa member bahkan hanya bisa mengambil uang mereka di bawah 500 USD. Untuk Bambang sendiri, dia baru bisa mengambil dananya sebesar 350 USD atau setara dengan lima juta dari total dana yang sudah dia investasikan di awal.

Baca Juga  SOFTWARE PERBUDAKAN: NARSISTIC PERSONALITY DISORDER (Part 3)

Bambang merasa aneh mengapa sistem withdraw all yang dilakukan itu dibatasi hanya 500 USD. Jika memang mau membantu, mengapa tidak bisa withdraw all semua? Dana tersebut adalah dana member juga. Di sinilah muncul kecurigaan dari para member. Bambang juga bercerita bahwa komisaris utama PT Symbiotik Multitalenta Indonesia, Andreas Andrianto, menyebut bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan broker, tetapi brokernya tidak memberikan respons. Menurut Bambang, Andreas seolah-olah mencuci tangan dan mengkambinghitamkan broker, bahkan manajemen sudah berencana ingin memunculkan risiko gagal bayar oleh broker.

Oleh karena itu, Bambang sangat yakin bahwa program withdraw all dari Net 89 ini adalah rekayasa yang dibuat oleh PT Symbiotik Multitalenta Indonesia untuk mengulur waktu agar perusahaan bisa menyelamatkan diri dari penyalahgunaan deposit member Net 89 di broker tersebut. Program tersebut juga dinilai sebagai exit plan dari perusahaan dari dugaan penyalahgunaan deposit member Net 89 di broker. Banyak member Net 89 yang kesulitan hingga menjual harta mereka hanya untuk bertahan hidup. Masa depan keluarga para member juga ikut terancam karena menurunnya kualitas hidup dan kesehatan, serta pendidikan yang tidak jelas.

Keluhan dari para member ini kemudian direspon oleh Andreas, yang justru mempertanyakan tudingan dari para member dan menagih bukti atas tuduhan-tuduhan tersebut. Di sekitar bulan Juli hingga Agustus 2022, para member yang menjadi korban serta tim advokat mendatangi kantor pusat Net 89 di kawasan Foresta BSD, Kabupaten Tangerang, dan membuat laporan ke Bareskrim Polri. Para korban meminta kepada perusahaan untuk mengembalikan uang mereka sekitar 69 miliar yang masih mengendap di perusahaan tersebut dan tidak bisa dicairkan.

Baik korban maupun kuasa hukum sangat menyayangkan sikap menutup diri yang dilakukan oleh perusahaan mengenai kejelasan pengembalian dana para member. Pada saat itu, ada sebanyak 200 member yang tercatat sebagai korban dengan kerugian yang mencapai 25 miliar. Oleh karena itu, korban serta tim kuasa hukum mendesak agar pihak Polri segera menangkap bos dari perusahaan tersebut, sebab para petinggi perusahaan dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kerugian bagi para korban.

Bahkan, pada saat itu ada pengurus perusahaan yang masih membuat video yang menjanjikan bahwa trading Net 89 adalah tempat yang aman untuk berinvestasi, padahal mereka sendiri sudah buntu dalam mencari cara untuk mengembalikan uang member. Selain melaporkan perusahaan yang membuat Net 89, ada sejumlah publik figur di Indonesia yang ternyata ikut dilaporkan ke Bareskrim pada tanggal 26 Oktober 2022. Salah satunya adalah Ustaz Hakim Malik, Mario Teguh, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, dan Atta Halilintar.

Laporan ini dibuat oleh seseorang bernama M. Zainul Arifin, selaku kuasa hukum dari 230 korban. Alasan pembuatan laporan kepada lima publik figur tersebut adalah karena diduga mereka ikut menerima keuntungan baik dari hasil lelang maupun promosi, padahal uang tersebut diduga merupakan hasil dari tindakan pidana pencucian uang (TPPU) milik para korban. Namun, dalam hal ini, kita bisa lihat bahwa pernyataan tersebut menyebutkan hasil dari lelang maupun promosi.

Salah satu publik figur, yaitu Atta Halilintar, menurut Zainal, diduga menerima uang hasil penipuan dari Net 89 ini dari founder Net 89, Reza Paten, ketika Atta melakukan lelang bandana sebesar 2,2 miliar. Namun, pada saat itu, Atta sebenarnya tidak mengenal siapa Reza Paten. Dia hanya tahu bahwa dia yang membayar lelang tersebut. Ketika terseret ke dalam kasus ini, Atta membantah terlibat dalam penipuan dan menjelaskan bahwa dia melakukan lelang tersebut, yang hasilnya digunakan untuk membantu membangun tempat penghafal Al-Qur’an dan masjid.

Atta juga tidak mungkin menanyakan satu per satu kepada semua orang yang mengikuti lelang mengenai dari mana mereka mendapatkan uang. Lelang ini dilakukan secara terbuka di publik, dan dia mengaku tidak pernah mengerti dan tidak pernah ikut trading robot seperti Net 89. Kasus ini mirip dengan kejadian Reza Arab dan Doni Salmanan ketika Reza Arab bermain game dan disawer 1 miliar. Uang tersebut akhirnya dikembalikan, dan Reza Arab tidak dihukum.

Baca Juga  "Ci" di Jantung Priangan: Mengungkap Etimologi dan Filosofi Air dalam Nama-Nama Tempat di Bandung

Mungkin kasus Atta bisa berakhir serupa, karena niat baiknya adalah untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Qur’an. Namun, kita tidak tahu bagaimana secara hukum, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Selain Atta, Ustaz Hakim Malik juga melakukan pelelangan, dan menurut Zainul Arifin, pelelangan yang mereka lakukan termasuk pelanggaran hukum dan merugikan negara.

Saat melakukan lelang, mereka tidak melibatkan pejabat lelang dan risalah lelang, yang merugikan masyarakat sebagai konsumen serta negara. Apakah lelang untuk mencari bantuan sesama umat juga ada hukumnya? Mungkin di bagian itu yang salah. Negara berpotensi tidak mendapatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di bidang e-auction.

Lelang yang diselenggarakan oleh Ustaz Hakim Malik dan Atta Halilintar berbeda dengan jual beli biasa. Menurut kuasa hukum, lelang ini diatur dalam KUH Perdata dan tunduk pada ketentuan umum perjanjian. Oleh karena itu, Zainal mengatakan bahwa lelang yang dilakukan oleh Atta dan Ustaz Hakim Malik tidak sesuai dengan cara lelang dalam peraturan, sehingga dikatakan ilegal.

Motivator Mario Teguh juga dipanggil sebagai saksi atas kasus penipuan yang dilakukan oleh Net 89, karena dikatakan bahwa Mario Teguh mengenal Reza Paten dan memberikan pelatihan terhadapnya. Namun, berdasarkan keterangan kuasa hukumnya, Mario Teguh tidak mengenal Reza Paten dan hanya pernah bertemu sekali saat mengisi acara.

Namun, klaim dari kuasa hukum Mario, Bu Elza Syarif, dibantah oleh pasangan suami istri, Sunyoto Indra Prayitno dan Sarah Kairul Bariah. Mereka mengatakan bahwa Mario Teguh dan istrinya, Lina, sudah dua kali menipu mereka. Penipuan ini berawal dari Sunyoto dan Sarah yang tergiur untuk ikut trading di Net 89 setelah menonton tayangan Zoom di Facebook Mario Teguh.

Setelah ikut trading, Sarah malah menjadi korban penipuan dengan kerugian 1 miliar. Sarah menunjukkan beberapa bukti transfer dengan nominal mulai dari 100 hingga 350 juta yang dikirim ke PT SMI. Sarah kemudian meminta agar dia dimasukkan ke grup leader yang berisi istri Mario Teguh, tetapi grup tersebut sudah tidak aktif lagi setelah Net 89 tutup pada tahun 2022.

Sarah menanyakan nasib investasinya di grup leader tersebut, tetapi orang-orang di grup tersebut menyarankan untuk bersabar karena ada beberapa anggota grup yang sudah mendapatkan keuntungan terlebih dahulu. Sarah mencoba menghubungi Lina, istri Mario Teguh, tetapi jawabannya hanya menunggu.

Pada tanggal 13 Agustus 2022, Lina menghubungi Sarah dan meminta agar Sarah menyimpan surat edaran dari Net 89 yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa dituntut atas kesalahan dan kewajiban bayar balik dana member. Sarah diminta untuk bertemu pada tanggal 15 Agustus 2022, dan dalam pertemuan tersebut, dia kembali tertipu untuk kedua kalinya.

Singkat cerita, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan delapan petinggi perusahaan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti dan menyita dokumen berupa rekening koran, bukti transaksi, serta bukti digital. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Andreas Arianto sebagai pemilik Net 89, direktur perusahaan, serta beberapa sub-exchanger.

Sayangnya, dari ketujuh orang tersebut, satu orang sudah meninggal dunia akibat kecelakaan. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan karena Bareskrim Polri masih perlu mengumpulkan bukti-bukti lain. Kasus ini pun sudah sampai ke meja hijau, tetapi para tersangka mengajukan pra-peradilan terkait status penetapan tersangka, dan permohonan tersebut dikabulkan oleh pengadilan.

Namun, Bareskrim tetap memperjuangkan kasus ini dengan menggunakan putusan pra-peradilan untuk mengajukan gugatan dan putusan sela. Kasus ini berlanjut di tahun ini, dan penyelidikan terhadap kasus investasi bodong Net 89 kembali dilakukan dengan melakukan rekonstruksi ulang.

Dari proses penyelidikan, Bareskrim menyatakan bahwa jumlah korban sudah mencapai 5.000 orang, dan saat ini sudah ada 15 tersangka yang ditetapkan. Penyidik juga telah menyita sejumlah aset dengan total nilai 1,5 triliun, termasuk properti dan mobil mewah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 150 rekening yang terdeteksi adanya perputaran uang mencapai 1 triliun. Salah satu tersangka yang sudah ditahan adalah anak dari Andreas. Hingga saat ini, kasus ini masih terus berjalan, dan semoga semua pelakunya bisa tertangkap dan orang-orang yang dianggap terlibat bisa dibuktikan tidak terlibat.

Copyright © 2026 Belajar... Tumbuh... Berbagi